“Fenomena Budaya Korupsi di Indonesia”




“PENINGKATAN EINFUHLUNG SEBAGAI PENAWAR TINDAKAN KORUPSI”

             Korupsi atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak, korupsi merupakan suatu permasalahan fundamental terhadap kesejahteran sosial. Tindakan korupsi merupakan sebuah kejahatan yang secara kualitas maupun kuantitas selalu meningkat, dan berdampak langsung terhadap kemakmuran masyarakat, didalam tujuan utama  bangsa yakni tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 alinea keempat yang berbunyi, "memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa".
            Indonesia merupakan negara agraris, dengan sumber daya alam berlimpah sehingga secara ideal negara Indonesia merupakan negara dengan tingkat kemakmuran yang baik, tetapi secara realitas yang terjadi adalah kemirisan akan sumber daya alam yg berlimpah, anggan-anggan terhadap suatu negara yang makmur sirna, sebab kepentingan yg didasarkan kepada egotisme terhadap kepentingan pribadi sehingga mengakibatkan negara Indonesia, dengan tingkat korupsi tertinggi ke 3, di asean pada tahun 2017.
           Tindakan  korupsi merupakan suatu sistem tumbal akan kepentingan masyarakat, yang di akumulasikan menjadi kepentingan pribadi yang merupakan sistem turun temurun sampai saat ini, berdirinya badan atau kantor pemberatasan korupsi sebagai tawaran obat dalam pemberatsan korupsi, sebagai sarana penyalamatan korupsi ternyata belum bisa mengatasi tingkat korupsi yang terjadi di indonesia, sehingga di perlukanya sebuah badan yang bisa mengawasi secara menyeluruh mulai dari lembaga  eksekutif atau para pejabat. Oleh sebab itu, di perlukan lagi sebuah penawar baru, yaitu sebuah organisasi-organisai pengawasan tindak korupsi di setiap daerah, dengan melibatkan masyarakat sekitar.
         Menjadi pertanyan baru lagi di benak kita. Apakah tawaran itu bisa mengatasi tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia? jawabanya "iya" sebab, Ketika di telusuri lebih dalam lagi yang menjadi permasalahan dasar tindakan korupsi merupakan sistem, yakni sistem atau budaya yang layaknya sebuah sel genetika (turuntemurun), sama halnya dengan sistem monarkhi, yang di ciptakan secara sadar ataupun tidak sadar melalui perilaku yang terjadi di masyarakat mulai dari tindakan koruptif dari satu kesatuan individu, sehingga menjadi kebiasan yang  terjadi dewasa ini, perilaku ini membuat sudut pandang baru yang bergulir hingga sekarang.
          Ketika tingkat koruptif yang terjadi berawal dari sebuah materialitas, yang rendah yang lama-lama membentuk sebuah paradigma (pandangan), yang terjadi di setiap masyarakat ataupun keluarga yang berakibat terciptanya sebuah embrio tindakan korupsi. kerangka pola pemikiran ini yg banyak terjadi di lingkungan kita, yang menjadi suatu genetika budaya mulai dari pendidikan, ekonomi, politik, dan agama. 
          Pendidikan, yang hakekatnya merupakan sebuah proses penyadaran akan sebuah kehidupan, kini berbalik arah menjadi budaya "value of the material", sehingga tolak ukur yang di pakai adalah sebuah nilai, bukanya sebuah proses sehingga terjadi penurunan integritas, atas proses yang dilakukan.
           Embrio masyarakat yang terlahir dilingkungan dan tumbuh dalam ekonomi, dan politik, dimulai dengan paradigma pemuda atau masyarakat bahwa ketika kita ingin masuk di dalam sebuah lembaga atau instansi pemerintahan, maka  berapa banyak uang yang kita miliki? berapa banyak orang kita kenal di instasi atau lembaga tersebut. Hal ini merupakan budaya atau pola tatanan masyarakat yang menjadi awal mula sumber terjadinya koruptif yang berkembang sabagai tindakan-tindakan korupsi, pada dasarnya perilaku ini disebabkan oleh tingkat sosial di lingkunan sekitar yang berakibat adanya sebuah tatanan akhlak tercipta baik maupun buruk yang menurunkan tingkat integritas yang akan menghasilkan sebuah tindakan korupsi yang berasumsikan oleh sebuah rumus dasar yang berlaku di keluarga yaitu “koruptif ditambah ketidak jujuran menjadi sebuah korupsi”, dan maka sebaliknya ketika “koruptif di tambah kejujuran maka hasilnya bukan korupsi” oleh karna itu integritas di lembaga masyarakat merupakan suatu unsur yang penting di dalam pembentukan enflung atau empati yang nantinya menciptakan sebuah kerangka imajinasi terhadap suatu sistem penumbalan yg terjadi sehingga secara tidak langsung menciptakan sebuah perasan atau naluri tehadap peningkatan empati terhadap tindakan koruptif dan korupsi, enflung merupakan salah satu dasar penawar akar permaslahan tindakan koruptif atau korupsi pada dasarmya bersifat alamiah sama halnya dengan korupsi merupakan satu susunan yang alamiah terjadi di masyarakat sekarang, sama halnya dengan banyaknya rumah sakit yang di dirikan dan sampai saat sekarang masih banyak yang sakit. ini  sebabnya sifat manusia yang tidak puas akan sesuatu sehingga perlunya adanya pengejaran akan kepuasan itu yang berakibat atas berbagai cara di lakukan untuk mencapai kepuasan, oleh karna itu budaya mesti di lawan dengan budaya sifat harus di lawan dengan sifat senyum harus di balas dengan senyum sehingga tercipta tatanan yang baru, ketika di kaitakan dengan kekuatan empati yang di miliki dan yang diajarkan oleh tatanan sistem keluarga yang benar maupun masyrakat yang akan menghasilkan sebuah kerangka imajinasi yang akan mengerakan secara almiah hati yang di ikuti oleh tubuh untuk menyapaikan rasa empati yang akan berdampak terciptanya kontradiksi atau perlawanan terhadap unsur negative seperti tindakan koruptif, sehingga akan terciptnya sebuah tatanan masyarakat yang peduli terhadap permasalahan tindakan korupsi yang terjadi yang mengkibatkan banyak nya unsur-unsur masyarakat organisasi lembaga yang akan tersadarkan atas peran fungsi empati terhadap tindakan korupsi di Indonesia yang mengkibatkan banyak peran individu, organisasi dan lembaga di dalam tindakan perlawanan korupsi yang akan berakibat pada tatanan dan lingkunga masyarakat di dalam perkembang prilaku masyarakat itu tersendiri.


Sumber:Andian sumartha

Komentar

Postingan Populer